Piutang Pelanggan PDAM Kukar 2020 Capai Rp8 Miliar
(Suparno, Direktur Utama PDAM Kukar)
TENGGARONG, Piutang pelanggan PDAM Tirta
Mahakam Kutai Kartanegara pada 2020 mencapai angka Rp8 miliar, dari jumlah
pelanggan PDAM Kukar yang mencapai 93 ribu sambungan rumah.
“Hasil rapat pada akhir Desember 2020
lalu,diketahui terdapat piutang pelanggan sekitar Rp8 miliar,” kata Direktur Utama PDAM Tirta
Mahakam Suparno.
Ia mengungkapkan, pihak PDAM melakukan proses
penagihan secara prosedur, seperti memberitahukan ke pelanggan melalui surat
pemberitahuan.
“Kami tidak serta merta melakukan pemutusan
SR, ada langkah langkah baik yang kita lakukan, salah satunya adalah
menyampaikan pemberitahuan, dan alhamdulillah respon pelanggan ada dan
menyampaikan beberapa kendala kepada kami mengapa sampai terlambat melakukan
pembayaran,” papar Suparno kepada Poskotakaltimnews, Selasa (19/1/2021).
Dikatakan Suparno bahwa pihaknya sangat
memaklumi kondisi perekonomian lagi menurun saat ini, kondisi pandemi Covid-19
sangat berdampak luas, sehingga jelas pendapatan masyarakat terkena imbasnya.
Disisi lain pelayanan untuk mencukupi
kebutuhan air bersih menjadi bagian kebutuhan penting masyarakat yang harus terpenuhi
dan tidak bisa ditunda, sehingga pelayanan harus tetap berjalan.”Kita masih
berikan toleransi ke pelanggan” tegasnya.
“Kita juga berharap, masyarakat memiliki kesadaran
dan rasa memiliki PDAM. Salah satu contoh misalnya ada informasi terkait dengan
pelayanan air bersih bisa segera disampaikan ke PDAM sehingga cepat segera
tertangani, seperti adanya pipa PDAM yang bocor, masyarakat bisa langsung
menyampaikan itu ke PDAM supaya segera diperbai,” papar Suparno.(awi/poskotakaltimnews.com)